Teori Fungsionalisme Struktural & Teori Konflik

Teori Fungsionalisme Struktural & Teori Konflik

  1. Teori Fungsionalisme Struktural

Teori ini menekankan kepada keteraturan (order) dan mengabaikan konflik serta perubahan dalam masyarakat. Konsep-konsep utamanya adalah: fungsi, disfungsi, fungsi laten, fungsi manifest, dan keseimbangan (equilibrium).

Menurut teori ini masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada satu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain. Penganut teori ini cenderung untuk melihat hanya kepada sumbangan satu sistem atau peristiwa terhadapa sistem yang lain dan karena itu mengabaikan kemungkinan bahwa suatu peristiwa atau suatu sistem dapat menentang fungsi-fungsi lainnya dalam suatu sistem sosial. Secara ekstrim penganut teori ini beranggapan bahwa semua peristiwa dan semua struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat. Maka jika terjadi konflik, penganut teori fungsionalisme struktural memusatkan perhatiannya kepada masalah bagaimana cara menyelesaikannya sehingga masyarakat tetap dalam keseimbangan.

Singkatnya adalah masyarakat menurut kaca mata teori (fungsional) senantiasa berada dalam keadaan berubah secara berangsur-angsur dengan tetap memelihara keseimbangan. Setiap peristiwa dan setiap struktur fungsional bagi sistem sosial itu. Demikian pula semua institusi yang ada, diperlukan oleh sosial itu, bahkan kemiskinan serta kepincangan sosial sekalipun. Masyarakat dilihat dalam kondisi: dinamika dalam keseimbangan.

  1. Teori Konflik

Teori ini dibangun dalam rangka untuk menentang teori Fungsionalisme Struktural. Karena itu tidak mengherankan apabila proposisi yang dikemukakan oleh penganutnya bertentangan dengan proposisi yang terdapat adalah Teori Fungsionalisme Struktural. Tokoh utama Teori Konflik adalah Ralp Danrendorf.

Jika menurut Teori Fungsionalisme Struktural masyarakat berada dalam kondisi statis atau tepatnya bergerak dalam kondisi keseimbangan, maka menurut Teori Konflik malah sebaliknya. Kalau menurtu Teori Fungsionalisme Struktural setiap elemen satau setiap institusi memberikan dukungan terhadap stabilitas, maka Teori Konflik melihat bahwa setiap elemen atau institusi memberikan sumbangan terhadap disintegerasi sosial. Kontras lainnya adalah bahwa penganut Teori Fungsionalisme Struktural melihat anggota masyarakat terikat secara informal oleh norma-norma, nilai-nilai dan moralitas umum, maka Teori Konflik menilai keteraturan yang terdapat dalam masyarakat itu hanyalah disebabkan karena adanya teknan atau pemaksaan kekuasaan atas golongan yang berkuasa.

Dahrendorf membedakan golongan yang terlibat konflik itu atas dua tipe. Kelompok semu (quasi group) dan kelompok kepentingan (interest group). Kelompok semu merupakan kumpulan dari para pemegang kekuasaan atau jabatan dengan kepentingan yang sama yang terbentuk karena munculnya kelompok-kelompok kepentingan. Sedangkan kelompo dua, yakni kelompok kepentingan terbentuk dari kelompok semu yang lebih luas. Kelompok kepentingan ini mempunyai struktur, organisasi, program, tujuan serta anggota yang jelas. Kelompok kepentingan inilah yang menjadi sumber nyata timbulnya konflik dalam masyarakat.

Adapun mengenai fungsi dari adanya konflik, Berghe mengemukakan ada empat hal:

1)      Sebagai alat untuk solidaritas.

2)      Membantu menciptakan ikatan aliansi dengan kelompok lain.

3)      Mengaktifkan peranan individu yang semula terisolasi.

4)      Fungsi komunikasi. Sebelum sebuah konflik kelompok tertentu mungkin tidak mengetahui posisi lawan. Tapi dengan adanya konflik, posisi dan batas antara kelompok menjadi lebih jelas. Individu dan kelompok tahu secara pasti di mana mereka berdiri, dan karena itu dapat mengambil keputusan lebih baik untuk bertindak dengan lebih tepat.

Singkatnya, Teori Konflik ini ternyata terlalu mengabaikan keteraturan dan stabilitas yang memang ada dalam masyarakat dalam masyarakat di samping konflik itu sendiri. Masyarakat selalu dipandangnya dalam kondisi konflik. Mengabaikan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku umum yang menjamin terciptanya keseimbangan dalam masyarakat. Masyarakat seperti tidak pernah aman dari pertikaian dan pertentangan.

 

 

Leave a comment